Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-11 21:28:30【Sehat】428 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(8399)
Artikel Terkait
- Unsri lakukan diseminasi teknologi pengemasan produk olahan ikan
- SPPG Polri distribusikan MBG perdana ke dua sekolah di Kelapa Gading
- Ratusan siswa SMK Kandeman Batang keracunan makan program MBG
- Sudinsos Jaktim bantu penyintas kebakaran di Kebon Pala
- Asa yang tumbuh kembali di Sekolah Rakyat Makassar
- Sentuhan inovasi berbasis tradisi di desa wisata Majalengka
- Dokter nyangakan definisi label "sehat" pada kemasan ngak jelas
- FAO beri penghargaan pada Sistem Warisan Pertanian Global
- Airlangga yakin eksyar RI segera capai peringkat pertama secara global
- Upaya Jakarta cari "cuan" baru untuk pembangunan di tengah pemangkasan anggaran
Resep Populer
Rekomendasi

Pemerintah perkuat tata kelola Program MBG lewat tim koordinasi khusus

Program MBG Lampung telah jangkau 86 persen penerima manfaat

Cari pengganti susu sapi? susu kambing bisa jadi pilihan sehat

AS siap uji senjata nuklir, Rusia sebut akan lakukan hal serupa

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia

Insiden pelepasan suar nodai konser reuni Oasis di Melbourne

Mikroplastik jadi alergen yang ancam kesehatan kulit

Gubernur Jatim pastikan BRIN tangani kontainer suspek Cs